Langsung ke konten
Balivizem

KITAS · izin tinggal

Visa Pensiun E33F (1 Tahun)

KITAS Pensiun E33F adalah izin tinggal 1 tahun yang memungkinkan warga asing berusia 55 tahun ke atas menjalani masa pensiun secara legal di Bali. Dengan izin ini Anda dapat tinggal di Indonesia dalam jangka panjang serta keluar-masuk sesering yang Anda inginkan. Izin dapat diperpanjang setiap tahun hingga 5 tahun, kemudian dapat beralih ke izin tinggal tetap (KITAP). Permohonan memerlukan penghasilan pensiun atau penghasilan rutin minimal USD 3.000 per bulan, asuransi kesehatan dan rumah sewa di Bali. Visa pensiun tidak mengizinkan bekerja. Proses standar memakan waktu sekitar 3–4 minggu.

Termasuk

  • Sponsor visa (kami menjadi sponsor Anda)
  • Penilaian awal kelayakan (pemeriksaan usia, penghasilan dan dokumen)
  • Persiapan dan pengajuan permohonan e-Visa KITAS Pensiun
  • Pemeriksaan awal dokumen
  • Biaya KITAS pemerintah
  • Penjadwalan biometrik
  • Pendampingan lokal berbahasa Turki di kantor imigrasi
  • Izin masuk kembali berkali-kali (MERP)
  • Pengiriman kartu KITAS elektronik (e-KITAS)
  • Dukungan WhatsApp berbahasa Turki selama proses

Tidak termasuk

  • Asuransi kesehatan
  • Sewa rumah
  • Apostille dan terjemahan tersumpah dokumen
  • Izin tinggal untuk pasangan (dijual sebagai produk terpisah)
  • Transportasi ke kantor imigrasi
  • Perpanjangan setelah 1 tahun

Dokumen yang diperlukan

  • Pasaportun renkli taraması (en az 18 ay geçerli, en az 2 boş sayfa)
  • Beyaz fonlu vesikalık fotoğraf
  • Aylık en az 3.000 USD emeklilik geliri ya da düzenli geliri gösteren belge (emekli maaşı yazısı ya da son 6 aylık banka dökümleri)
  • Endonezya'daki kalış süresini kapsayan sağlık sigortası poliçesi
  • Bali'deki konut kira sözleşmesi
  • Endonezya'da çalışmayacağınıza dair imzalı beyan (formu biz hazırlıyoruz)
  • Güncel özgeçmiş (CV)
  • Endonezya'daysanız: mevcut vize ve giriş damgalı pasaport sayfası

Dari gantungan yang sama

US$1.100

← Kembali ke toko