KITAS · izin tinggal
Visa Digital Nomad E33G (1 Tahun)
KITAS Digital Nomad E33G (KITAS Remote Worker) adalah izin tinggal 1 tahun bagi pekerja jarak jauh untuk perusahaan di luar Indonesia, atau pekerja lepas yang melayani klien di luar negeri. Dengan izin ini Anda dapat tinggal secara legal di Bali, tetap memperoleh penghasilan dari luar negeri, serta keluar-masuk sesering yang Anda inginkan. Anda harus membuktikan penghasilan tahunan minimal USD 60.000 dalam satu tahun terakhir. Izin ini tidak mengizinkan bekerja untuk perusahaan Indonesia atau memperoleh penghasilan dari klien lokal. Dengan perpanjangan tahunan Anda dapat tinggal di Bali dalam jangka panjang. Proses standar memakan waktu sekitar 2–3 minggu.
Termasuk
- Sponsor visa (kami menjadi sponsor Anda)
- Penilaian awal kelayakan (pemeriksaan penghasilan dan dokumen)
- Persiapan dan pengajuan permohonan e-Visa E33G
- Pemeriksaan awal dokumen
- Biaya KITAS pemerintah
- Penjadwalan biometrik
- Pendampingan lokal berbahasa Turki di kantor imigrasi
- Izin masuk kembali berkali-kali (MERP)
- Pengiriman kartu KITAS elektronik (e-KITAS)
- Dukungan WhatsApp berbahasa Turki selama proses
Tidak termasuk
- Asuransi kesehatan
- Terjemahan tersumpah dokumen
- Transportasi ke kantor imigrasi
- Tiket pesawat dan akomodasi jika mengajukan dari luar negeri
- Perpanjangan setelah 1 tahun
Dokumen yang diperlukan
- Pasaportun renkli taraması (en az 18 ay geçerli, en az 2 boş sayfa)
- Beyaz fonlu vesikalık fotoğraf
- Son 3 aya ait banka hesap dökümü (en az 2.000 USD ya da karşılığı bakiye)
- Son bir yıllık gelirinizi gösteren belge (maaş bordroları, banka dökümleri ya da vergi beyannamesi)
- Yurt dışındaki işvereninizden iş sözleşmesi ya da çalışma belgesi (serbest çalışıyorsanız müşteri sözleşmeleri)
- Endonezya'daki kalış süresini kapsayan sağlık sigortası poliçesi
- Güncel özgeçmiş (CV)
- Endonezya'daysanız: mevcut vize ve giriş damgalı pasaport sayfası
Dari gantungan yang sama
US$1.250