Langsung ke konten
Balivizem

KITAS · izin tinggal

KITAS Investor (2 Tahun)

KITAS Investor adalah izin tinggal 2 tahun bagi pemegang saham perusahaan penanaman modal asing (PT PMA) yang didirikan di Indonesia. Dengan izin ini Anda dapat tinggal secara legal di Indonesia, mengelola perusahaan sebagai direktur atau komisaris, serta keluar-masuk sesering yang Anda inginkan. Tidak diperlukan izin kerja (IMTA) terpisah. Perusahaan Anda sendiri bertindak sebagai sponsor; kami menyiapkan dan memantau permohonan atas nama perusahaan. Proses standar memakan waktu sekitar 3–4 minggu. Untuk kebutuhan mendesak, tersedia opsi Express yang selesai dalam 15 hari kerja.

Termasuk

  • Surat sponsor dan jaminan atas nama perusahaan Anda
  • Persiapan dan pengajuan permohonan e-Visa KITAS Investor
  • Pemeriksaan awal dokumen
  • Biaya KITAS pemerintah
  • Penjadwalan biometrik
  • Pendampingan lokal berbahasa Turki di kantor imigrasi
  • Izin masuk kembali berkali-kali (MERP)
  • Pengiriman kartu KITAS elektronik (e-KITAS)
  • Dukungan WhatsApp berbahasa Turki selama proses

Tidak termasuk

  • Pendirian perusahaan (dijual sebagai produk terpisah)
  • Izin tinggal untuk anggota keluarga (dijual sebagai produk terpisah)
  • Transportasi ke kantor imigrasi
  • Tiket pesawat dan akomodasi jika mengajukan dari luar negeri
  • Perpanjangan setelah 2 tahun

Dokumen yang diperlukan

  • Pasaportun renkli taraması (en az 30 ay geçerli, en az 2 boş sayfa)
  • Beyaz fonlu vesikalık fotoğraf
  • Şirketin kuruluş tapusu (Akta Pendirian) ve varsa değişiklik tapuları
  • Bakanlık onayı (SK AHU)
  • İşletme Kimlik Numarası (NIB)
  • Şirket vergi numarası (NPWP)
  • Ortaklık yapısını ve hisse oranınızı gösteren belge
  • Endonezya'daysanız: mevcut vize ve giriş damgalı pasaport sayfası
  • Güncel özgeçmiş (CV)

Dari gantungan yang sama

US$1.750

← Kembali ke toko